1.
Abu Hurairah RA berkata: Rasulullah SAW
menganjurkan untuk shalat malam pada bulan Ramadhan; dengan perintah yang tidak
keras, beliau bersabda: Barang siapa shalat malam pada bulan Ramadhan dengan
penuh keimanan dan mengharapkan ridho Allah, maka diampuni dosanya yang telah
lalu. (HR. Bukhari-Muslim dan Imam Ahmad). Dalam riwayat lain ada tambahan:
(diampuni dosa yang lalu) dan dosa yang akan datang.
2.
Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwasanya
Rasulullah SAW menceritakan tentang keutamaan bulan Ramadhan dibandingkan
dengan bulan-bulan yang lain. Beliau bersabda: Barang siapa shalat malam pada
bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharapkan ridho Allah, maka
dosa-dosanya akan keluar, (sehingga) dia seperti bayi yang baru dilahirkan oleh
ibunya (yang tidak ada dosa sama sekali padanya). (HR. An-Nasaa'i)
3.
'Aisyah RA meriwayatkan bahwasanya Nabi SAW mendirikan
shalat di masjid, kemudian orang-orang mengikui shalat beliau; lalu Nabi SAW
shalat pada malam kedua, dan orang-orang semakin banyak yang ikut shalat; setelah
itu orang-orang berkumpul di masjid pada malam ketiga atau keempat, namun Rasulullah
SAW tidak keluar menemui mereka. Pada pagi harinya, beliau bersabda: Saya
melihat apa yang kalian lakukan. Tidak ada yang mencegahku untuk keluar menemui
kalian, kecuali saya khawatir (shalat itu) akan diwajibkan bagi kalian. Yang
demikian itu terjadi pada bulan Ramadhan. (HR. Bukhari-Muslim)
4.
Jubair bin Nafir RA meriwayatkan bahwasanya
Abu Dzar RA berkata: Kami berpuasa bersama Rasulullah SAW, namun tidak shalat
(sunnah) bersama kita hingga tersisa 7 malam terakhir dari bulan Ramadhan.
Kemudian beliau shalat bersama kami sampai separo malam. Kami berkata: Wahai
Rasulullah, bagaimana jika kita memindahkan malam-malam kita pada malam ini?.
Nabi SAW bersabda: Barang siapa shalat bersama imam sampai imam selesai, maka
baginya ditulis (pahala) shalat malam. Setelah itu, Nabi SAW tidak shalat
bersama kami sampai tersisa 3 malam terakhir bulan Ramadhan. Beliau shalat
bersama kami pada malam ke-3 (yakni malam yang terakhir); beliau mengajak
keluarga dan istri-istri beliau sampai-sampai kami takut tidak sempat melakukan
Al-Falaah. Saya bertanya: Apa yang dimaksud dengan Al-Falaah?.
Abu Dzar RA menjawab: Al-Falaah adalah sahur. (HR. Ashhaabus Sunan)
5.
Zaid bin Tsabit RA meriwayatkan bahwasanya
Nabi SAW mempunyai kamar (khusus) yang di dalamnya ada tikar; beliau shalat di
atas tikar itu pada malam-malam di mana orang-orang berkumpul untuk menunggu
beliau. Kemudian mereka tidak mendengar suara Nabi SAW pada suatu malam; mereka
mengira bahwa Nabi SAW tidur, maka sebagian mereka berdehem-dehem agar beliau
keluar menemui mereka. Akhirnya Nabi SAW (menemui mereka) dan bersabda: Apa
yang kalian lakukan? Saya melihat perbuatan kalian sampai-sampai saya khawatir
(shalat itu) akan diwajibkan bagi kalian. Seandainya shalat itu diwajibkan kepada
kalian, niscaya kalian tidak akan dapat mendirikan shalat itu. Wahai manusia,
shalatlah kalian di rumah-rumah kalian. Sesungguhnya seutama-utama shalat
seseorang adalah shalat di dalam rumahnya, selain shalat wajib. (HR. Muttafaq
'Alaih)
6.
Abdurrahman bin Abdul Qaary berkata: Saya
keluar bersama Umar bin Khaththab RA pada suatu malam di bulan Ramadhan menuju
ke masjid. Di sana, kaum muslimin berpisah-pisah secara berkelompok. Ada orang
yang shalat sendirian; dan ada orang yang shalat yang di belakangnya diikuti
oleh beberapa orang. Umar RA berkata: Sesungguhnya saya berpendapat, seandainya
saya mengumpulkan mereka pada satu imam saja, tentu hal itu lebih baik.
Kemudian Umar RA melaksanakan keinginannya, dan mengumpulkan orang-orang agar
makmum kepada Ubay bin Ka'ab. Abdurrahman Al-Qaary berkata: Saya keluar lagi
bersama Umar pada malam yang lain; ternyata orang-orang sudah shalat dengan
makmum pada masing-masing imam mereka. Umar RA berkomentar: Ini adalah
sebaik-baik bid'ah. Shalat (Tarawih dan Witir) yang dilakukan setelah tidur (pada
akhir malam), lebih baik dari pada shalat sebelum tidur. Namun orang-orang
melakukan shalat tadi pada permulaan malam. (HR. Imam Malik dalam Al-Muwatha'
dan Imam Bukhari dalam Kitab Shahih-nya)
7.
As-Saaib bin Zaid berkata: Umar bin Khaththab
RA memerintahkan Ubay bin Ka'ab dan Tamim Ad-Daary agar mengimami shalat
(sunnah) orang-orang sebanyak 21 roka'at. As-Saaib berkata: Imam membaca
beratus-ratus Ayat Al-Qur'an, sampai-sampai kami harus berpegangan pada
tongkat, karena lamanya berdiri; kami tidak membubarkan diri, kecuali pada saat
terbitnya fajar. (HR. Imam Malik dalam Al-Muwatha')
8.
Zaid bin Ruuman berkata: Pada masa Umar,
orang-orang mendirikan shalat (sunnah) pada bulan Ramadhan sebanyak 23 roka'at
(yakni 20 roka'at Tarawih dan 3 roka'at Witir). (HR. Imam Malik dalam
Al-Muwatha'). Bilangan (23 roka'at) inilah yang paling masyhur di dalam Madzhab
Syafi'i dan Hanbali
Allahu a'lam
0 comments :
Post a Comment