My Life

Libatkan Allah dalam setiap urusan

Tuesday, June 16, 2015

Anjuran Shalat Malam Pada Bulan Ramadhan; Keutamaannya; Dan Disyari'atkannya Shalat Tarawih

1.    Abu Hurairah RA berkata: Rasulullah SAW menganjurkan untuk shalat malam pada bulan Ramadhan; dengan perintah yang tidak keras, beliau bersabda: Barang siapa shalat malam pada bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharapkan ridho Allah, maka diampuni dosanya yang telah lalu. (HR. Bukhari-Muslim dan Imam Ahmad). Dalam riwayat lain ada tambahan: (diampuni dosa yang lalu) dan dosa yang akan datang.


2.    Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwasanya Rasulullah SAW menceritakan tentang keutamaan bulan Ramadhan dibandingkan dengan bulan-bulan yang lain. Beliau bersabda: Barang siapa shalat malam pada bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharapkan ridho Allah, maka dosa-dosanya akan keluar, (sehingga) dia seperti bayi yang baru dilahirkan oleh ibunya (yang tidak ada dosa sama sekali padanya). (HR. An-Nasaa'i)
3.    'Aisyah RA meriwayatkan bahwasanya Nabi SAW mendirikan shalat di masjid, kemudian orang-orang mengikui shalat beliau; lalu Nabi SAW shalat pada malam kedua, dan orang-orang semakin banyak yang ikut shalat; setelah itu orang-orang berkumpul di masjid pada malam ketiga atau keempat, namun Rasulullah SAW tidak keluar menemui mereka. Pada pagi harinya, beliau bersabda: Saya melihat apa yang kalian lakukan. Tidak ada yang mencegahku untuk keluar menemui kalian, kecuali saya khawatir (shalat itu) akan diwajibkan bagi kalian. Yang demikian itu terjadi pada bulan Ramadhan. (HR. Bukhari-Muslim)
4.    Jubair bin Nafir RA meriwayatkan bahwasanya Abu Dzar RA berkata: Kami berpuasa bersama Rasulullah SAW, namun tidak shalat (sunnah) bersama kita hingga tersisa 7 malam terakhir dari bulan Ramadhan. Kemudian beliau shalat bersama kami sampai separo malam. Kami berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana jika kita memindahkan malam-malam kita pada malam ini?. Nabi SAW bersabda: Barang siapa shalat bersama imam sampai imam selesai, maka baginya ditulis (pahala) shalat malam. Setelah itu, Nabi SAW tidak shalat bersama kami sampai tersisa 3 malam terakhir bulan Ramadhan. Beliau shalat bersama kami pada malam ke-3 (yakni malam yang terakhir); beliau mengajak keluarga dan istri-istri beliau sampai-sampai kami takut tidak sempat melakukan Al-Falaah. Saya bertanya: Apa yang dimaksud dengan Al-Falaah?. Abu Dzar RA menjawab: Al-Falaah adalah sahur. (HR. Ashhaabus Sunan)
5.    Zaid bin Tsabit RA meriwayatkan bahwasanya Nabi SAW mempunyai kamar (khusus) yang di dalamnya ada tikar; beliau shalat di atas tikar itu pada malam-malam di mana orang-orang berkumpul untuk menunggu beliau. Kemudian mereka tidak mendengar suara Nabi SAW pada suatu malam; mereka mengira bahwa Nabi SAW tidur, maka sebagian mereka berdehem-dehem agar beliau keluar menemui mereka. Akhirnya Nabi SAW (menemui mereka) dan bersabda: Apa yang kalian lakukan? Saya melihat perbuatan kalian sampai-sampai saya khawatir (shalat itu) akan diwajibkan bagi kalian. Seandainya shalat itu diwajibkan kepada kalian, niscaya kalian tidak akan dapat mendirikan shalat itu. Wahai manusia, shalatlah kalian di rumah-rumah kalian. Sesungguhnya seutama-utama shalat seseorang adalah shalat di dalam rumahnya, selain shalat wajib. (HR. Muttafaq 'Alaih)
6.    Abdurrahman bin Abdul Qaary berkata: Saya keluar bersama Umar bin Khaththab RA pada suatu malam di bulan Ramadhan menuju ke masjid. Di sana, kaum muslimin berpisah-pisah secara berkelompok. Ada orang yang shalat sendirian; dan ada orang yang shalat yang di belakangnya diikuti oleh beberapa orang. Umar RA berkata: Sesungguhnya saya berpendapat, seandainya saya mengumpulkan mereka pada satu imam saja, tentu hal itu lebih baik. Kemudian Umar RA melaksanakan keinginannya, dan mengumpulkan orang-orang agar makmum kepada Ubay bin Ka'ab. Abdurrahman Al-Qaary berkata: Saya keluar lagi bersama Umar pada malam yang lain; ternyata orang-orang sudah shalat dengan makmum pada masing-masing imam mereka. Umar RA berkomentar: Ini adalah sebaik-baik bid'ah. Shalat (Tarawih dan Witir) yang dilakukan setelah tidur (pada akhir malam), lebih baik dari pada shalat sebelum tidur. Namun orang-orang melakukan shalat tadi pada permulaan malam. (HR. Imam Malik dalam Al-Muwatha' dan Imam Bukhari dalam Kitab Shahih-nya)
7.    As-Saaib bin Zaid berkata: Umar bin Khaththab RA memerintahkan Ubay bin Ka'ab dan Tamim Ad-Daary agar mengimami shalat (sunnah) orang-orang sebanyak 21 roka'at. As-Saaib berkata: Imam membaca beratus-ratus Ayat Al-Qur'an, sampai-sampai kami harus berpegangan pada tongkat, karena lamanya berdiri; kami tidak membubarkan diri, kecuali pada saat terbitnya fajar. (HR. Imam Malik dalam Al-Muwatha')

8.    Zaid bin Ruuman berkata: Pada masa Umar, orang-orang mendirikan shalat (sunnah) pada bulan Ramadhan sebanyak 23 roka'at (yakni 20 roka'at Tarawih dan 3 roka'at Witir). (HR. Imam Malik dalam Al-Muwatha'). Bilangan (23 roka'at) inilah yang paling masyhur di dalam Madzhab Syafi'i dan Hanbali

Allahu a'lam

0 comments :

Post a Comment