Berikut contoh dari RTL yang sudah saya buat, semoga menjadi referensi buat kalian yang menyusun RTL. yang terdiri dari 3 bab. dan di lampirannya terdiri dari program kita ketika latihan , absensi, dll.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Gerakan Pramuka adalah Gerakan (lembaga) Pendidikan yang
komplementer (melengkapkan pendidikan yang didapat oleh anak/remaja/pemuda di
rumah, keluarga, dan di sekolahnya) pada segmen yang belum ditangani oleh
lembaga pendidik yang lain dan pelaksanaannya menggunakan Tujuan Gerakan
Pramuka adalah mendidik dan membina kaum muda Indonesia guna mengembangkan
keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.[1]
Sedangkan tugas pokok dari Gerakan Pramuka ialah meyelenggarakan kepramukaan
bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa[2].
Pendidikan kepramukaan adalah proses pendidikan yang praktis, di luar
lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga yang dilakukan di alam
terbuka dalam bentuk kegiatan yang menarik, menantang, menyenangkan, sehat,
teratur dan terarah, dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode
Kepramukaan, yang sasaran akhirnya adalah terbentunya watak, kepribadian dan
akhlak mulia[3].
Pendidikan Kepramukaan bagi anggota dewasa melalui beberapa tahapan yang harus
dilalui diantaranya; Kursus Pembina Mahir Dasar (KMD), Kursus Pembina Mahir
Lanjutan (KML), Kursus Pelatih Dasar (KPD), dan Kurus Pelatih Lanjutan
(KPL).
Rencana Tindak Lanjut atau yang biasa disebut dengan RTL ini
adalah produk karya tulis sebagai pembina Pramuka setelah mengikuti KMD (Kursus
Pembina Pramuka Mahir tingkat Dasar). Setelah mengikuti KMD, seorang
pembina harus melakukan pemantapan lanjutan untuk menjadi seorang Pembina
Mahir, dan menuangkan rencana tersebut dalam sebuah action plan. Rencana ini berupa perencanaan kegiatan perorangan dan
merupakan tali pengikat peserta KMD atas komitmen dan pengabdiannya terhadap
masyarakat melalui Gerakan Pramuka. Penulis sendiri juga telah benar-benar
melaksanakan Rencana Tindak Lanjut (RTL) ini di MI Al-Ma’arif 09 Randuagung yang
beralamat di Jl. Raya Randuagung V/11 Singosari tersebut. Seperti yang telah kita
ketahui kepramukaan adalah proses pendidikan dalam bentuk kegiatan yang
menyenangkan. Oleh karena itu dalam portofolio ini membahas tentang Rencana
Tindak Lanjut (RTL) di MI Al-Ma’arif 09 Randuagung.
1.2 Dasar Hukum
1. Undang-Undang nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan
Pramuka.
2.
Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 283 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka
3.
Keputusan Presiden RI nomor 24 tahun 2009
tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
4.
Keppres
RI No.104 tahun 2004 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
5.
Keputusan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 086 tahun 2005 tentang Anggaran Rumah
Tangga Gerakan Pramuka.
6.
Keputusan Ketua Kwartir Nasional gerakan
Pramuka No. 090 Tahun 2001 Tentang Panduan Khusus Pembina Pramuka Mahir
1.3 Tujuan
Rencana Tindak Lanjut
ini disusun sebagai pedoman kegiatan Kepramukaan yang dilaksanakan di Gugus
Depan 02-017 dan sebagai tindak lanjut keikutsertaan dalam kursus pembina
Pramuka Mahir Tingkat Dasar. Setelah mengikuti KMD, diharapkan segala dedikasi,
motivasi, kegiatan, dan komitmen dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
dituangkan dalam RTL sebagai berikut:
1. Pengikat
peserta KMD atas komitmen dan pengabdiannya terhadap masyarakat melalui Gerakan
Pramuka;
2. Memberi
bekal pengetahuan dasar dan pengakaman praktis membina pramuka melalui
kepramukaan dalam satuan pramuka.
3. Untuk
melihat hasil sejauh mana pembina mengaplikasikan ilmu yang telah didapat dalam
kegiatan KMD yang diterapkan kepada anak didik di Gugus Depannya masing-masing;
4. Meningkatkan
kepercayaan diri
2.
Sebagai
salah satu pedoman pelaksanaan kegiatan kepramukaan di pangkalan MI Al- Ma’arif
09 Randuagung- Singosari
3.
Sebagai
arah kegiatan dalam pelaksanaan kegiatan kepramukaan di pangkalan MI Al-
Ma’arif 09 Randuagung- Singosari
4.
Untuk
memenuhi persyaratan memperoleh sertifikat
setelah mengikuti Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD).
5. Untuk memberi bekal pengetahuan dan
pengalaman.
1.4 Ruang Lingkup
1. Materi
dan praktek bentuk-bentuk barisan
2. Materi
dan praktek morse(kode/tulisan dan peluit)
3. Materi
Tekpram (sandi-sandi)
4. Kebersihan
Lingkungan Gugus Depan
BAB II
PROFIL GUGUS DEPAN
MI Al- Ma’arif 09 Randuagung- Singosari terletak di
Kabupaten Malang, di Jl. Raya Randuagung V/11 Singosari. Di MI Al- Ma’arif 09 Randuagung
jumlah peserta didik yang mengikuti pramuka sebanyak 28 anak dari kelas III dan
kelas V. Daftar nama peserta didik tercantum dalam lampiran. Rata-rata siswa
mempunyai keseriusan dan ketekunan dalam pramuka, hal ini ditunjukkan dengan
rata-rata diantara mereka mempersiapkan buku pramuka, SKU, dan buku saku
pramuka. Mereka mempunyai semangat yang tinggi dalam mengikuti setiap kegiatan.
Dalam hal kedisiplinan, sebagian besar peserta didik datang tepat waktu
meskipun beberapa terlambat.
Kegiatan pramuka di MI Al- Ma’arif 09 Randuagung juga didukung dengan
sarana dan prasarana yang sudah memadai, serta keadaan lingkungan geografisnya
yang strategi. MI Al-
Ma’arif 09 Randuagung mempunyai halaman yang cukup luas dan dapat dibuat
sebagai upacara atau sekedar permainan edukatif outdoor, selain itu MI Al-
Ma’arif 09 Randuagung dekat dengan lapangan yang cukup luas.
Pramuka di MI Al- Ma’arif 09 Randuagung dilaksanakan pada
hari Sabtu atau Minggu. Jika hari Sabtu, pramuka diselenggarakan setelah
kegiatan belajar mengajar, yaitu sekitar jam 11.00 siang. Jika hari Minggu,
pramuka diselenggarakan pada jam 08.00 pagi.
Alokasi waktu dalam kegiatan ini sekitar 1,5 sampai 2 jam.
BAB III
RENCANA TINDAK LANJUT
3.1 Pengertian
Berdasarkan
kamus besar Bahasa Indonesia (1999:833) kata rencana bersinonim dengan
rancangan, rangkaian, atau konsep. Sedangkan kata tindak (1999;1058) berarti
langkah, perbuatan. Kata tindak lanjut (1999:563) bermakna langkah selanjutnya.
Jadi rencana tindak lanjut berarti suatu rancangan langkah selanjutnya.
Berdasarkan
beberapa padanan kata tersebut Rencana Tindak Lanjut adalah rangkaian
perencanaan program/kegiatan yang akan dilaksanakan pada beberapa waktu kedepan
setelah mengikuti kegiatan Kursus Pembina Mahir Tingkat Dasar (KMD).
3.2 Rencana Tindak Lanjut Kegiatan
Rencana
Kegiatan yang akan dilaksanakan terhadap peserta didik Madrasah
Ibtidaiyah Al-Ma’arif 09 Randuagung
Tahun Ajaran 2013/2014 seperti dibawah ini.
PROGRAM LATIHAN MI
AL-MA’ARIF 09 RANDUAGUNG
TAHUN AJARAN 2013-2014
NO.
|
JENIS
KEGIATAN
|
MINGGU
KE-
|
|||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
||
1
|
Dasa Darma Pramuka dan Bentuk
Barisan
|
ü
|
|
|
|
|
|
2
|
Sandi Morse
|
|
ü
|
|
|
|
|
3
|
Lambang pramuka dan Sandi Merah
Putih
|
|
|
ü
|
|
|
|
4
|
Latihan Gabungan se-kecamatan
Singosari
|
|
|
|
ü
|
|
|
*Rincian
program latihan terdapat di lampiran
Realisasi
kegiatan di Madrasah Ibtidaiyah Al-Ma’arif 09 Randuagung sebagai berikut:
Materi Dasa Darma Pramuka dan Bentuk Barisan
Pelaksanaan
: Terlaksana
Tanggal : 2 Maret 2014
Tempat
: Madrasah Ibtidaiyah
Al-Ma’arif 09 Randuagung
Materi Tekpram (Sandi Morse)
Pelaksanaan
: Terlaksana
Tanggal
: 9 Maret 2014
Tempat
: Madrasah Ibtidaiyah
Al-Ma’arif 09 Randuagung
Materi Lambang pramuka dan Sandi Merah Putih
Pelaksanaan
: Terlaksana
Tanggal
: 23 Maret 2014
Tempat
: Madrasah Ibtidaiyah
Al-Ma’arif 09 Randuagung
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
4.1 Kesimpulan
Kegiatan
yang akan dilaksanakan yang merupakan action plan yang menjadi acuan dalam
melaksanakan kegiatan kepramukaan di gugusdepan.Karena berfungsi sebagai
acuan,Rencana Tindak Lanjut ini memberikan arahan pembina dalam melangkah dan
melaksanakan kegiatan kepramukaan di pangkalan atau gugusdepan yang dibinanya
untuk masa-masa selanjutnya.
Kegiatan pramuka di setiap gugusdepan harus diselenggarakan
dengan perencanaan,pelaksanaan,dan evaluasi yang ngan baik agar dapat mencapai
hasil dan tujuan yaitu membentuk Pramuka-pramuka Indonesia yang
mandiri,berkarakter,dan berjiwa patriot pancasila,serta ber-ketuhanan Yang Maha
Esa.
4.2 Saran-saran
Karya
tulis ini merupakan hasil dari perencanaan yang akan dilaksanakan pembina dalam
melaksanakan kegiatan di gugus depan. Setiap langkah kegiatan kepramukaan harus
sesuai dengan rencana yang sudah disiapkan secara matang.karena perencanaan
yang matang dan teranalisis dengan teliti diharapkan mampu menciptakan hasil
yang terarah,maksimal dan sesuai harapan baik harapan pribadi,harapan gugus depan
dan harapan Gerakan Pramuka Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Anggaran Rumah Tangga Gerakan
Pramuka tahun
2009.
Departemen Pendidikan Nasional. 2009. Panduan Pelaksanaan Kepramukaan di Sekolah
Dasar. Direktorat Pendidikan Dasar: Jakarta.
Kwarnas.
2007. Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan
Gerakan Pramuka. Kwarnas Gerakan Pramuka Jakarta.
Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka. 2011. Bahan Serahan KursusPembina: Pramuka Mahir
Tingkat Dasar. Jakarta: Kwartir Nasional.
Pendidikan
dan Kebudayaan. 1999. Kamus Besar Bahasa
Indonesia. Balai Pustaka Jakarta.
Syarat Kecakapan Umum (SKU)
Penggalang.
0 comments :
Post a Comment