Tarikh Al-Ruwah merupakan salah satu cabang
dari ilmu Rijalul Hadits, yang di dalam Rijalul Hadits tersebut memuat dua ilmu
yaitu Tarikh Al-Ruwah itu sendiri dan ilmu jarhi wat Ta’dil. Secara etimilogis Tarikh ar-ruwah merupakan idhofah dari kata
al-Rawi berarti para perawi. Tarikh yang artinya sejarah al-Ruwah yang
merupakan jama’sehingga diperoleh dan diketahui informasi mengenai semua rawi
yang menerima dan menyampaikan hadits ( baik dari kalangan sahabat, tabi’in,
tbi’ at-tabi’in dan mukharij al- hadits). jadi tarikh al-Ruwah ialah Ilmu yang mengenalkan kepada kita akan
perawi-perawi hadits dari segi mereka meriwayatka hadits, ilmu ini menerangkan
keadaan-keadaan perawi, hari kelahirannya, kewafatannya, guru-gurunya, masa dia
mulai mendengar hadits dan orang-orang yang meriwayatkan hadits dari padanya
negrinya, tempat kediamannya, perlawatan-perlawatannya, sejarah kedatangannya
ke tempat-tempat yang dikunjungi dan segala yang berhubungan dengan urusan
hadits.[1]
Ilmu tarikh ar-ruwah, ialah:
اَلْعِلْمُ
الَّذِيْ يُعَرِّفُ بِرِوَايَةِ الْحَدِيْثِ مِنَالنَّاحِيَةِ الَّتِيْ
تَتَعَلَّقُ بِرِوَايَتِهِمْ لِلْحَدِيْثِ.
Artinya:
“Ilmu untuk mengetahui para perawi hadis
yang berkaitan dengan usaha periwayatan mereka terhadap hadis.”
Ilmu ini mempelajari keadaan dan identitas para perawi,seperti
kelahirannya, wafatnya,guru-gurunya, orang yang meriwayatkan hadis darinya,
tempat tinggal mereka, tempat mereka mengadakan lawatan.[2]
Menurut
pendapat lain Ilmu tarikh ar- Ruwwah ialah ilmu untuk mengetahui para perwai
Hadis yang berkaitan dengan usaha periwayatan mereka terhadap hadits.Dengan
ilmu ini akan diketahui keadaan dan identitas para perawi, seperti
kelahirannya, wafatnya, guru-gurunya, masa atau waktu mereka mendengar hadits
dari gurunya, siapa yang meriwayatakan hadits darinya, tempat tinggal mereka,
tempat mereka mengadakan lawatan, dan lain-lain. Sebagai bagian dari ilmu Rijal
al- Hadits, ilmu ini mengkhususkan pembahasanya secara mendalam pada sudut
kesejarahan dari orang-orang yang terlibat dalam periwayatan.
Menurut Dr.
Muhammad ‘Ajjaj Al-Ajjaj Al-Khathib menta’rifkan Ilmu Tawarihi’r-Ruwah itu
ialah :”Ilmu untuk mengetahui para rawy dalam hal-hal yang bersangkutan dengan
meriwayatkan Hadits. Karena itu ia mencakup keterangan tentang hal ihwal
para rawy, tanggal lahir, tanggal wafat,
guru-gurunya, tanggal kapan mendengar dari guru-gurunya, orang-orang yang
berguru kepadanya, kota dan kampung halamannya, perantauannya, tanggal kunjungannya
ke negeri-negeri yang berbeda-beda, mendengarnya Hadits dari sebagian guru
sebelum dan sesudah ia lanjut usia dan lain sebagainya yang ada hubungannya
dengan masalah perhaditsan.” [3]
Jadi ilmu
tarikh ar- ruwah ini merupakan senjata yang ampuh untuk megetahui keadaan rawi
yang sebenarnya,
2.2 Metode
yang digunakan para penyusu dalam menyusun karya tentang sejarah
para perawi
Ada berbagai
macam jalan yang ditempuh para pengarang sejarah perawi hadits diantaranya[4]:
1.
Berdasarkan tingkatan – tingkatan
(thaqabatMembahas keadaan para perawi tingkat demi tingkat, atau generasi demi
generasi. Satu tingkatannya mencerminkan sejumlah perawi yang hidup dalam masa
yang hampir bersamaan. Kitab-kitab thaqabat terkemuka adalah : ath-Thabaqat
Al-Kubra ( karya Muhammad ibn Sa’d (168-230 H) dan Thabaqat Ar-Ruwat ( karya
Khalifah ibn Khayyath al –‘Ushfuriy)
2.
Berdasarkan tahun
Menyebut tahun wafat seorang perawi, lalu
menyebut biografinya dan berita-berita lain tentang perawi itu. Ini jelas
tampak dalam Tarikh al-Islam karya adz-Dzahabiy.
3.
Menyusun sejarah perawi secara Alfabetis.
Jenis semacam ini memberikan kemudahan bagi
penelitian. Dari jenis ini, yang mula-mula sampai ke tangan kita adalah
al-tarikh al – kabir karya Imam Muhammad Ibn Isma’il al-bukhari (194-256 H)
4.
Berdasarkan nama-nama negeri tempat para
perawi.Penyusun akan menyebutkan nama-nama ulama’ suatu negeri dan ahli-ahli
yang masuk (singgah) kedalamnya. Kadang-kadang orang yang meriwayatkan dari
ulama-ulama’ itu juga disebutkan. Biasanya penyusun mengawalinya dengan
menyebutkan :
a) keutamaan-keutamaan
negeri yg bersangkutan.
b) Menyebutkan
sahabat-sahabat yang tinggal disana atau pernah singgah atau
pernah lewat.
c) Menyebut
ulama-ulama lain secara alfabetis.
Diantara kitab yang paling tua dalam bidang ini
adalah Tarikh Naisabur karangan Al Hakim ( 321-405 H ).
Para Ulama tidak saja meriwayatkan sejarah
perawi-perawi lelaki, bahkan meriwayatkan juga sejarah perawi-perawi wanita
yang telah menjadi pengembang-pengembang hadits, seperti Aisyah dan istri-istri
nabi yang lain.
Ilmu inilah yang dinamakan ilmu Tarikh dan ada pula yang menamakan Tarikh Al-Ruwah. Ilmu ini hampir sama dengan ilmu thobaqot dan ilmu jarah dan ta’dil. Tetapi di dalam buku karangan Hasbi Ash-Siddiqi menjelaskan perbedaan diantara ilmu-ilmu tersebut.[5]
Ilmu inilah yang dinamakan ilmu Tarikh dan ada pula yang menamakan Tarikh Al-Ruwah. Ilmu ini hampir sama dengan ilmu thobaqot dan ilmu jarah dan ta’dil. Tetapi di dalam buku karangan Hasbi Ash-Siddiqi menjelaskan perbedaan diantara ilmu-ilmu tersebut.[5]
2.3 Faidah ilmu Tarikh Al Ruwah
Ilmu ini berkembang bersama dengan
berkembangnya ilmu riwayah. Perhatian para ulama dalam membahas ilmu ini
didorong oleh suatu maksud untuk mengetahui dengan sebenarnya hal ikhwal para
perawi hadits. Atas motif tersebut mereka menanyakan kepada para perawi yang
bersangkutan mengenai umur dan tanggal kapan mereka dilahirkan, dimana domisili
mereka dan kapan mereka menerima hadits dari guru mereka, disamping para ulama
tersebut meneliti tentang identitas para perawi itu.
Mengetahui
tanggal lahir dan wafatnya para perawi adalah sangat penting untuk menolak
pengakuan seorang perawi yang mengaku pernah bertemu dengan seorang guru yang
pernah memberikan hadits kepadanya, padahal setelah diketahui tanggal lahir dan
wafat gurunya, mungkin sekali mereka tidak saling bertemu, disebabkan kematian
gurunya mendahului dari pada kelahirannya. Jika demikian halnya, maka
hadits yang mereka riwayatkan itu sanadnya tidak bersambung. Dengan kata lain
faidah mempelajari ilmu Tarikh Al Ruwah itu alah mengetahui muttasil atau
munqatinya sanad hadits dan untuk mengetahui marfu’ atau mursalnya pemberian
hadits.
Mengetahui kampung halaman perawi
juga besar faidahnya. Yaitu untuk membedakan perawi-perawi yang kebetulan sama
namanya akan tetapi berbeda marga dan kampung halamannya. Sebab sebagaimana
diketahui banyak perawi-parawi itu banyak yang namanya bersamaan, akan tetapi
tempat tinggal mereka berbeda. Tampak faidahnya pula dalam hal ini apabila
perawi yang namanya sama itu sebagiannya ada yang tsiqah, sehingga dapat
diterima haditsnya, sedang sebagian yang lain adalah tidak tsiqah yang
menyebabkan harus ditolaknya hadits tersebut.
2.4 Kitab-kitab Tarikh Al Ruwah
Adapun
kitab-kitab Tarikh Al Ruwah yang harus diketahui oleh penggali sunah
Rasululallah antara lain ialah:
1.
At Tarikhul kabir, karya imam Muhammad ibn
Isma’il Al Bukhori 194-252H. Dalam kitab tersebut menerangkan biografi dari
guru-gurunya yang pernah memberikan hadits kepadanya, baik dari golongan
tabi’in maupun sahabat sampai berjumlah kurang lebih 40.000 orang. Baik mereka
laki-laki ataupun perempuan, baik mereka yang tsiqah maupun ghoiru tsiqah.
Nama-nama perawi itu disusun secara alfabetis, akan tetapi nama yang pertama
ditaruh pada bab pendahuluan adalah nama yang menggunakan Muhammad. Setiap nam
dijadikan satu bab dan disusun secara alfabetis atau arabiyah dengan
mengutamakan nama leluhurnya. Kitab tersebut terdiri dari 4 jilid besar-besar.
Pada cetakan Haiderabad tahun 1362 H, kitab tersebut dijadikan 8 jilid.
2.
Tarikh
Nisabur, karya imam Muhammad bin Abdullah Al Hakim An Nisabury ( 321-405 H ).
Kitab ini merupakan kitab Tarikh yang terbesar dan banyak faidahnya bagi para
fuqoha’. Hanya saja kitab ini telah hilang. Ia hanya ditemukan dalam koleksi
cuplikan yang terdiri dari beberapa lembar.
3.
Tarikh Bagdad, karya Abu Bakar Ahmad Ali Al
Bagdady, yang terkenal dengan nama Al khatib Al Bagdady ( 392-463 H ). Kitab
yang besar faidahnya ini memuat biografi darri ulama-ulama besar dalam segala
bidang ilmu pengetahuan sebanyak 7831 orang dan disusun secara alfabetis.
Perawi-perawi yang tsiqah, lemah dan yang ditinggalkan haditsnya dimasukkan
semuanya di dalam kitab ini. Ia terdiri dari 14 jilid dan dicetak di kairo pada
tahun 1349 H ( 1931 M ).[6]
Selain kitab-kitab tersebut di atas masih banyak lagi kitab-kitab Tarikh Al Ruwah, antara lain Al Ikmal firaf’il-ibtiyab ‘anil mu’talif wal mukhtalif, karya Al Amir Al Hafidz Abi Nashr ‘Ali bin Hibatillah bin Ja’far yang terkenal dengan nama Ibnu Ma’kula Al Bagdady. Ada juga kitab Tahdzibul Kamal fi asmair-rijal, karya Al Hafidz Jamaludin Abil Hajjad Yusuf Al Mizay Ad-dimasyqy ( 654-742 H ).
Tarikh yang tertua adalah Tarikh
Naisabur karya Imam Muhammad ibn Abdillah al-Hakim al-Naisaburiy
(321-405H) yang merupakan karya terbaik dan paling sering digunakan ulama
dan Tarikh Baghdad karya Abu Bakar Ahmad ibn Ali al-Baghdadiy
yang lebih dikenal dengan nama al-Khatib al-Baghdadiy (392 – 463 H) yang
merupakan kitab yang paling agung dan paling bermanfaat.
0 comments :
Post a Comment