My Life

Libatkan Allah dalam setiap urusan

Saturday, December 20, 2014

Tarikh Aruwah



Tarikh Al-Ruwah merupakan salah satu cabang dari ilmu Rijalul Hadits, yang di dalam Rijalul Hadits tersebut memuat dua ilmu yaitu Tarikh Al-Ruwah itu sendiri dan ilmu jarhi wat Ta’dil. Secara etimilogis Tarikh ar-ruwah merupakan idhofah dari kata al-Rawi berarti para perawi. Tarikh yang artinya sejarah al-Ruwah yang merupakan jama’sehingga diperoleh dan diketahui informasi mengenai semua rawi yang menerima dan menyampaikan hadits ( baik dari kalangan sahabat, tabi’in, tbi’ at-tabi’in dan mukharij al- hadits). jadi tarikh al-Ruwah ialah  Ilmu yang mengenalkan kepada kita akan perawi-perawi hadits dari segi mereka meriwayatka hadits, ilmu ini menerangkan keadaan-keadaan perawi, hari kelahirannya, kewafatannya, guru-gurunya, masa dia mulai mendengar hadits dan orang-orang yang meriwayatkan hadits dari padanya negrinya, tempat kediamannya, perlawatan-perlawatannya, sejarah kedatangannya ke tempat-tempat yang dikunjungi dan segala yang berhubungan dengan urusan hadits.[1]
Ilmu tarikh ar-ruwah, ialah:
اَلْعِلْمُ الَّذِيْ يُعَرِّفُ بِرِوَايَةِ الْحَدِيْثِ مِنَالنَّاحِيَةِ الَّتِيْ تَتَعَلَّقُ بِرِوَايَتِهِمْ لِلْحَدِيْثِ.
Artinya:
“Ilmu untuk mengetahui para perawi hadis yang berkaitan dengan usaha periwayatan mereka terhadap hadis.”
Ilmu ini mempelajari keadaan dan identitas para perawi,seperti kelahirannya, wafatnya,guru-gurunya, orang yang meriwayatkan hadis darinya, tempat tinggal mereka, tempat mereka mengadakan lawatan.[2]
Menurut pendapat lain Ilmu tarikh ar- Ruwwah ialah ilmu untuk mengetahui para perwai Hadis yang berkaitan dengan usaha periwayatan mereka terhadap hadits.Dengan ilmu ini akan diketahui keadaan dan identitas para perawi, seperti kelahirannya, wafatnya, guru-gurunya, masa atau waktu mereka mendengar hadits dari gurunya, siapa yang meriwayatakan hadits darinya, tempat tinggal mereka, tempat mereka mengadakan lawatan, dan lain-lain. Sebagai bagian dari ilmu Rijal al- Hadits, ilmu ini mengkhususkan pembahasanya secara mendalam pada sudut kesejarahan dari orang-orang yang terlibat dalam periwayatan.
Menurut Dr. Muhammad ‘Ajjaj Al-Ajjaj Al-Khathib menta’rifkan Ilmu Tawarihi’r-Ruwah itu ialah :”Ilmu untuk mengetahui para rawy dalam hal-hal yang bersangkutan dengan meriwayatkan Hadits. Karena itu ia mencakup keterangan tentang hal ihwal para  rawy, tanggal lahir, tanggal wafat, guru-gurunya, tanggal kapan mendengar dari guru-gurunya, orang-orang yang berguru kepadanya, kota dan kampung halamannya, perantauannya, tanggal kunjungannya ke negeri-negeri yang berbeda-beda, mendengarnya Hadits dari sebagian guru sebelum dan sesudah ia lanjut usia dan lain sebagainya yang ada hubungannya dengan masalah perhaditsan.” [3]
Jadi ilmu tarikh ar- ruwah ini merupakan senjata yang ampuh untuk megetahui keadaan rawi yang sebenarnya,

2.2       Metode yang digunakan para penyusu dalam menyusun karya tentang            sejarah para perawi 
Ada berbagai macam jalan yang ditempuh para pengarang sejarah perawi hadits diantaranya[4]:
1.      Berdasarkan tingkatan – tingkatan (thaqabatMembahas keadaan para perawi tingkat demi tingkat, atau generasi demi generasi. Satu tingkatannya mencerminkan sejumlah perawi yang hidup dalam masa yang hampir bersamaan. Kitab-kitab thaqabat terkemuka adalah : ath-Thabaqat Al-Kubra ( karya Muhammad ibn Sa’d (168-230 H) dan Thabaqat Ar-Ruwat ( karya Khalifah ibn Khayyath al –‘Ushfuriy)
2.      Berdasarkan tahun
Menyebut tahun wafat seorang perawi, lalu menyebut biografinya dan berita-berita lain tentang perawi itu. Ini jelas tampak dalam Tarikh al-Islam karya adz-Dzahabiy.
3.       Menyusun sejarah perawi secara Alfabetis.
Jenis semacam ini memberikan kemudahan bagi penelitian. Dari jenis ini, yang mula-mula sampai ke tangan kita adalah al-tarikh al – kabir karya Imam Muhammad Ibn Isma’il al-bukhari (194-256 H)
4.      Berdasarkan nama-nama negeri tempat para perawi.Penyusun akan menyebutkan nama-nama ulama’ suatu negeri dan ahli-ahli yang masuk (singgah) kedalamnya. Kadang-kadang orang yang meriwayatkan dari ulama-ulama’ itu juga disebutkan. Biasanya penyusun mengawalinya dengan menyebutkan :
a)      keutamaan-keutamaan negeri yg bersangkutan.
b)      Menyebutkan sahabat-sahabat yang tinggal disana atau pernah singgah         atau pernah lewat.
c)      Menyebut ulama-ulama lain secara alfabetis.

Diantara kitab yang paling tua dalam bidang ini adalah Tarikh Naisabur karangan Al Hakim ( 321-405 H ).
Para Ulama tidak saja meriwayatkan sejarah perawi-perawi lelaki, bahkan meriwayatkan juga sejarah perawi-perawi wanita yang telah menjadi pengembang-pengembang hadits, seperti Aisyah dan istri-istri nabi yang lain.
Ilmu inilah yang dinamakan ilmu Tarikh dan ada pula yang menamakan Tarikh Al-Ruwah. Ilmu ini hampir sama dengan ilmu thobaqot dan ilmu jarah dan ta’dil. Tetapi di dalam buku karangan Hasbi Ash-Siddiqi menjelaskan perbedaan diantara ilmu-ilmu tersebut.[5]
2.3  Faidah ilmu Tarikh Al Ruwah
   Ilmu ini berkembang bersama dengan berkembangnya ilmu riwayah. Perhatian para ulama dalam membahas ilmu ini didorong oleh suatu maksud untuk mengetahui dengan sebenarnya hal ikhwal para perawi hadits. Atas motif tersebut mereka menanyakan kepada para perawi yang bersangkutan mengenai umur dan tanggal kapan mereka dilahirkan, dimana domisili mereka dan kapan mereka menerima hadits dari guru mereka, disamping para ulama tersebut meneliti tentang identitas para perawi itu. 
Mengetahui tanggal lahir dan wafatnya para perawi adalah sangat penting untuk menolak pengakuan seorang perawi yang mengaku pernah bertemu dengan seorang guru yang pernah memberikan hadits kepadanya, padahal setelah diketahui tanggal lahir dan wafat gurunya, mungkin sekali mereka tidak saling bertemu, disebabkan kematian gurunya mendahului dari pada kelahirannya. Jika demikian halnya, maka hadits yang mereka riwayatkan itu sanadnya tidak bersambung. Dengan kata lain faidah mempelajari ilmu Tarikh Al Ruwah itu alah mengetahui muttasil atau munqatinya sanad hadits dan untuk mengetahui marfu’ atau mursalnya pemberian hadits.
            Mengetahui kampung halaman perawi juga besar faidahnya. Yaitu untuk membedakan perawi-perawi yang kebetulan sama namanya akan tetapi berbeda marga dan kampung halamannya. Sebab sebagaimana diketahui banyak perawi-parawi itu banyak yang namanya bersamaan, akan tetapi tempat tinggal mereka berbeda. Tampak faidahnya pula dalam hal ini apabila perawi yang namanya sama itu sebagiannya ada yang tsiqah, sehingga dapat diterima haditsnya, sedang sebagian yang lain adalah tidak tsiqah yang menyebabkan harus ditolaknya hadits tersebut.

2.4  Kitab-kitab Tarikh Al Ruwah
            Adapun kitab-kitab Tarikh Al Ruwah yang harus diketahui oleh penggali sunah Rasululallah antara lain ialah:
1.      At Tarikhul kabir, karya imam Muhammad ibn Isma’il Al Bukhori 194-252H. Dalam kitab tersebut menerangkan biografi dari guru-gurunya yang pernah memberikan hadits kepadanya, baik dari golongan tabi’in maupun sahabat sampai berjumlah kurang lebih 40.000 orang. Baik mereka laki-laki ataupun perempuan, baik mereka yang tsiqah maupun ghoiru tsiqah. Nama-nama perawi itu disusun secara alfabetis, akan tetapi nama yang pertama ditaruh pada bab pendahuluan adalah nama yang menggunakan Muhammad. Setiap nam dijadikan satu bab dan disusun secara alfabetis atau arabiyah dengan mengutamakan nama leluhurnya. Kitab tersebut terdiri dari 4 jilid besar-besar. Pada cetakan Haiderabad tahun 1362 H, kitab tersebut dijadikan 8 jilid. 
2.       Tarikh Nisabur, karya imam Muhammad bin Abdullah Al Hakim An Nisabury ( 321-405 H ). Kitab ini merupakan kitab Tarikh yang terbesar dan banyak faidahnya bagi para fuqoha’. Hanya saja kitab ini telah hilang. Ia hanya ditemukan dalam koleksi cuplikan yang terdiri dari beberapa lembar.
3.      Tarikh Bagdad, karya Abu Bakar Ahmad Ali Al Bagdady, yang terkenal dengan nama Al khatib Al Bagdady ( 392-463 H ). Kitab yang besar faidahnya ini memuat biografi darri ulama-ulama besar dalam segala bidang ilmu pengetahuan sebanyak 7831 orang dan disusun secara alfabetis. Perawi-perawi yang tsiqah, lemah dan yang ditinggalkan haditsnya dimasukkan semuanya di dalam kitab ini. Ia terdiri dari 14 jilid dan dicetak di kairo pada tahun 1349 H ( 1931 M ).[6]

Selain kitab-kitab tersebut di atas masih banyak lagi kitab-kitab Tarikh Al Ruwah, antara lain Al Ikmal firaf’il-ibtiyab ‘anil mu’talif wal mukhtalif, karya Al Amir Al Hafidz Abi Nashr ‘Ali bin Hibatillah bin Ja’far yang terkenal dengan nama Ibnu Ma’kula Al Bagdady. Ada juga kitab Tahdzibul Kamal fi asmair-rijal, karya Al Hafidz Jamaludin Abil Hajjad Yusuf Al Mizay Ad-dimasyqy ( 654-742 H ).

Tarikh yang tertua adalah Tarikh Naisabur karya Imam Muhammad ibn Abdillah al-Hakim al-Naisaburiy (321-405H) yang merupakan karya terbaik dan paling sering digunakan ulama dan Tarikh Baghdad karya Abu Bakar Ahmad ibn Ali al-Baghdadiy yang lebih dikenal dengan nama al-Khatib al-Baghdadiy (392 – 463 H) yang merupakan kitab yang paling agung dan paling bermanfaat. 


[1] dr.M.’Ajaj  al-khathib,. Ushul al hadist,. Hal : 227
[2]  Suparta, Munzier.2002, Ilmu Hadis
[3] Muh. Zuhri, Hadis Nabi
[4] dr.M.’Ajaj  al-khathib,. Ushul al hadist
[5]dr.M.’Ajaj  al-khathib,. Ushul al hadist
[6] dr.M.’Ajaj  al-khathib,. Ushul al hadist

allahu a'lam

0 comments :

Post a Comment